Tag Archives: pengacara perceraian di tangerang

pengacara cerai

dalam hal terjadi perceraian

menurut undang -udang

1. pemeliharaan anak yang belum mumaziy atau dibawah 12 tahun adalah hak ibunya

2.pemeliharan anak yang belum mumaziz diserahkan kepada anak untuk memilih

3. pemeliharaan anak ditanggun oleh ayahnya


pengacara perceraian di jakarta murah

Pengacara perceraian di jakarta murah

berikut beberapa pasal sebagai gambaran apabila ada putusan pengadilan yang terkait dengan akibat dari perceraian itu sendiri :

Akibat Perceraian
Pasal 156
Akibat putusnya perkawinan karena perceraian ialah :
a. anak yang belum mumayyiz berhak mendapatkan hadhanah dan ibunya, kecuali bila ibunya telah
meninggal dunia, maka kedudukannya digantikan oleh:
1. wanita-wanita dalam garis lurus ke atas dari ibu;
2. ayah;
3. wanita-wanita dalam garis lurus ke atas dari ayah;
4. saudara perempuan dari anak yang bersangkutan;
5. wanita-wanita kerabat sedarah menurut garis samping dari ayah.
b. anak yang sudah mumayyiz berhak memilih untuk mendapatkan hadhanah dari ayahatau ibunya;
c. apabila pemegang hadhanah ternyata tidak dapat menjamin keselamatan jasmanidan rohanianak,
meskipun biaya nafkah dan hadhanah telah dicukupi, maka atas permintaann kerabat yang
bersangkutan Pengadilan Agama dapat memindahkan hak hadhanah kepada kerabat lain yang
mempunyai hak hadhanah pula;
d. semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggung jawab ayah menurut
kemampuannya,sekurang-kurangnya sampai anak tersebut dewasa dapat mengurus diri sendiri
(21 tahun)
e. bilamana terjadi perselisihan mengenai hadhanah dan nafkah anak, Pengadilan Agama
membverikan putusannya berdasrkan huruf (a),(b), dan (d);
f. pengadilan dapat pula dengan mengingat kemampuan ayahnya menetapkan jumlah biaya untuk
pemeliharaan dan pendidikan anak-anak yang tidak turut padanya.